Rabu, 27 Mei 2015

Agenda Tahunan Dialog Publik Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh 2015

        
      Acara Dialog Publik dengan tema  "Sinergi Untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas" ini berlangsung pada tanggal 28 Mei 2015. Acara ini dibuat atas kerjasama PT. Jasa Raharja, Pihak Dirlantas Polda Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Serambi Indonesia. Dihadiri dan dibukanya acara oleh Kapolda Aceh, Bapak Irjen Pol Husein Hamidi, yang juga memberikan kata sambutan seputar kecelakaan lalu lintas di Indonesia, khususnya di Aceh. Beliau menyampaikan bahwa, human error menjadi peringkat teratas penyebab kecelakaan lalu lintas selain dari faktor-faktor lainnya yang ikut mengambil andil. Dengan adanya seminar ini belau mengharapkan dapat menjadi soaialisasi kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.



          Para narasumber yang memberikan seminar memiliki peranan penting dalam penyampaian bagaimana sinergitas antara pelayanan jasa, publik dan kepolisian dalam mengoptimalkan pelayanan kecelakaan lalu lintas. Peran dinas kesehatan juga dianggap penting dalam hal ini guna sebagai pihak yang akan menyelamatkan korban di saat terjadi kecelakaan. Diharapkan dapat sigap dan tanggap dalam menangani korbannya. Dan dengan seminar ini juga diharapkan para peserta dapat menjadi pelopor keselamatan guna menyampaikan pengetahuan lalu lintas sejak dini. Masalah yang masih di hadapi oleh lalu lintas di Aceh adalah masih banyaknya pelnggaran lalu lintas yang menyebabkan terus meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas. Bahkan sampai saat ini Indonesia masih menjadi peringkat ke-5 dunia tingkat kecelakaan lalu lintas. 



                    Pihak Jasa Raharja menyampaikan bahwa Jasa Raharja bertujuan untuk memberikan santunan sesuai dengan ketentuan UU No. 33 dan 34 tahun 1964 serta menghimpun mengelola dana. Jasa Raharja menjadi pengelola yang akan melakukan program asuransinya untuk mengelola korban kecelakaan. Namun ada hal-hal yang tidak dapat ditanggung, beberapa akibat kecelakaan seperti bunuh diri, mabuk, gempa bumi, angin, dan akibat perang serta kerusuhan. Pihak Dirlantas Polda juga menyampaikan bahwa pada kepolisian bertugas mencegah terjadinya kecelakaan dengan 5 pilar reaksi aksi keselamatan, yaitu
1.Manajemen Keselamatan
2. Jalan yang berkeselamatan
3. Kendaraan yang berkeselamatan
4. Pengguna jalan yang berkeselamatan
5. Post Crash Response



          Penjelasan seminar dari Dinas Perhubungan menyebutkan, pemerintah yang bertanggung jawab atas semua korban kecelakaan, sehingga mereka menjadi  pencegah agar para masyarakat tidak  terjadi kecelakaan. Dengan  gurauan, agar masyarakat jangan mau menerima uang jasa raharja, jika menerima berarti harus mengalami kecelakaan bahkan smpai meninggal dulu berarti.  Dari pengamat lalu lintas meninjau dari keselamatan lalu lintas dilihat dari penelitian di bidang akademis. Dihadirkan salah satu dosen teknik sipil universitassyiahkuala. Acara terakhir dari seminar ini adalah pembagian doorprize kepada para peserta. Semoga acara ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan untuk tahun-tahun kedepannya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar